Tuesday, 22 September 2015

Salahkah Sikap Keras Dalam Dakwah?



Al Ustadz Abdul Mu’thi Al Maidany
 
Islam memiliki cara dan metode dalam berdakwah sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Tentunya hal itu tidak lepas dari bimbingan syari’at. Terkadang dakwah harus disampaikan dengan sikap lemah lembut dan terkadang dengan sikap keras, tegas, dan lugas. Namun sikap yang kedua ini sering dianggap sebagai sikap yang salah dan tidak mengandung hikmah. Bahkan terkadang dianggap dapat menimbulkan akibat yang fatal bagi dakwah itu sendiri. Sehingga muncul protes dari berbagai pihak ketika salah seorang da’i bersikap keras, tegas dan lugas dalam dakwahnya.
 
Fenomena ini tampak ketika salah seorang Ahlus Sunnah berdakwah kepada sunnah dan membela Ahlus Sunnah sekaligus membantah bid’ah dan ahlul bid’ah dengan tegas. Maka muncul berbagai macam protes dari berbagai kelompok dakwah yang ada. Mereka menganggap bahwa sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah tidak mencerminkan akhlak mulia karena mengandung kezhaliman terhadap pihak lain dan menyebabkan umat lari dari seruan dakwah. Anggapan mereka ini timbul dari prinsip dakwah mereka yang bathil berupa semboyan yang mengajak kepada perasatuan kaum Muslimin walaupun di atas kebathilan. Setiap hal yang berakibat memecah-belah kaum Muslimin harus dijauhkan dari dakwah [1]. Fakta ini sering memunculkan di tengah-tengah dakwah mereka sikap basa-basi, tidak terus terang dan lemah lembut yang bukan pada tempatnya. Justru keberadaan dakwah mereka beserta segala sikap yang menyimpang itu menambah kekaburan bagi kaum Muslimin dalam menilai Al Haq. Sehingga banyak kaum Muslimin tak bisa membedakan antara yang haq dan yang bathil serta tak sedikit pula diantara mereka yang menyangka bahwa yang haq itu adalah bathil dan yang bathil itu adalah haq. Lalu bagaimana sebenarnya Islam berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah? Untuk menjawab pertanyaan ini marilah kita lihat nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah serta beberapa penjelasan para ulama dalam masalah ini.
 
Nash Al Quran Dan As Sunnah Serta Penjelasan Para Ulama Tentang Sikap Keras Ketika Pengharaman Allah Dilanggar Dan Ketika Hukum Had Ditegakkan
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir ….” (QS. An Nur: 2)
 
Imam Bukhari dalam menafsirkan firman Allah yang berbunyi: “ … janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah.” Mengatakan: “Maksudnya adalah janganlah mencegah kalian untuk menegakkan hukum-hukum had karena belas kasihan kepada orang yang akan dihukum dan janganlah kalian memperingan pukulan agar tidak menyakitkan. Pendapat ini adalah pendapat sekelompok Ahli Tafsir” (Tafsir Al Qurthubi jilid 6 halaman 111, cetakan Darul Kutub IImiyah)
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam menafsirkan ayat di atas berkata: “Secara umum Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang segala perkara (baca: belas kasihan) yang diperintahkan oleh setan ketika memberikan siksa (pada setiap pelanggaran, pent.).
 
Demikian pula terlebih khusus pada perbuatan-perbuatan keji. Karena hal itu dibangun atas dasar cinta, syahwat atau kasih sayang yang dihiasi oleh setan dengan rasa kecenderungan hati dan sifat kasih sayang kepada para pelaku kekejian. Akhirnya, kebanyakan manusia disebabkan oleh penyakit ini masuk ke dalam sikap kurang cemburu dan kurang semangat (dalam menegakkan hukum-hukum Allah yang telah ditetapkan, pent.). Mereka beranggapan bahwa sikap ini termasuk sikap kasih sayang, lemah lembut, dan akhlak mulia terhadap makhluk. Padahal yang demikian adalah sikap yang menunjukkan kurang rasa cemburu, kerendahan, tidak agamis, dan keimanan yang lemah. Membantu mereka atas sikap yang demikian berarti saling tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta meninggalkan sikap untuk saling mencegah dari kekejian dan kemungkaran.” (Daqaiqut Tafsir karya Ibnu Taimiyah 3/385)
 
Dalam sebuah hadits dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha, beliau berkata: “Tidaklah Nabiyullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika diberi dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah dari keduanya selama tidak mengandung dosa. Apabila mengandung dosa, maka beliau menjauhkan diri dari keduanya. Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena hal yang dilakukan terhadapnya kecuali jika pengharaman Allah dilanggar maka beliau marah karena Allah.” (HR. Bukhari)
 
Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani menjelaskan dalam mengomentari hadits ini: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memberi maaf kecuali terhadap haq-haq Allah (yang tidak ditunaikan).” (Fathul Bari karya Ibnu Hajar 5/576)
 
Imam Ar Razi rahimahullah berkata: “Sikap lemah lembut dan kasih sayang hanya diperbolehkan apabila tidak menyebabkan pengabaian terhadap salah satu haq Allah. Jika sikap itu membawa kepada kondisi yang demikian maka tidak diperbolehkan.” (At Tafsirul Kabir 9/64 dan Gharaibul Qur’an wa Gharaibul Furqan karya An Naisaburi 4/ 107)
 
Pada sebuah riwayat yang shahihah dari ‘Aisyah radliyallahu ‘anha diceritakan bahwa orang-orang Quraisy merasa belas kasihan terhadap seorang wanita dari Bani Makhzum yang telah mencuri. Mereka berkata: “Tak ada seorang pun yang berani membicarakan tentang pembelaannya (terhadap wanita tersebut) kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melainkan Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Apakah engkau (Usamah) memberi pembelaan bagi pelanggaran terhadap salah satu batas-batas Allah?!” Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah lalu bersabda: “Wahai sekalian manusia, tidaklah orang-orang sebelum kalian sesat melainkan karena apabila seorang yang mulia mencuri, mereka membiarkannya. Sedangkan apabila seorang yang lemah mencuri, mereka tegakkan hukuman atasnya. Demi Allah, kalaulah seandainya Fatimah binti Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mencuri, aku akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dalam Kitabul Hudud bab Karahiyah Syafaah Fil Hadd Idza Rufi’a Ilas Sulthan hadits nomor 6778, 12/87)
 
Nash Al Qur’an Dan As Sunnah Serta Penjelasan Para Ulama Tentang Sikap Keras Ketika Muncul Sikap Penentangan Dan Peremehan Terhadap Dakwah Al Qur’an telah menceritakan tentang sikap keras para Nabi terhadap kaum mereka yang menentang dakwah dan terus-menerus dalam kebodohan. Sebagai contoh kita mendapatkan dalam Al Qur’an ucapan Nabi Nuh ‘Alaihis Salam kepada kaumnya yang menentang dakwahnya. Allah berfirman menceritakan ucapan Nabi Nuh ‘Alaihis Salam (yang artinya): “ … akan tetapi aku memandang kalian sebagai kaum yang bodoh.” (QS. Hud: 29)
 
Demikian pula Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam berkata kepada kaumnya sebagaimana yang diceritakan dalam Al Qur’an (yang artinya):  Ibrahim berkata: “Maka mengapakah kalian menyembah selain Allah yaitu sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudharat kepada kalian. Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak berakal.” (QS. Al Anbiya’: 66-67)
 
Juga ucapan Nabi Luth ‘Alaihis Salam kepada kaumnya (yang artinya): “Mengapa kalian mendatangi jenis lelaki diantara manusia, kalian tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Rabb kalian untuk kalian bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Asy Syu’ara: I65-166)
 
DR. Fadll Ilahi setelah membawakan beberapa ayat di atas menyatakan: “Pada ayat-ayat di atas terdapat teguran keras yang ditujukan kepada kaum –kaun para Nabi. Para Nabi bersikap demikian tatkala mereka mendapatkan penentangan, peremehan, dan pelecehan terhadap dakwah diri kaum mereka. Wallahu Ta’ala A’lamu Bish Shawab.” (Al Lin wa Ar Rifq, karya DR. Fadll Ilahi halaman 40)
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Nabi-Nya yang mulia, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, untuk mendebat ahlul kitab dengan cara yang terbaik kecuali terhadap orang-orang yang berlaku zhalim diantara mereka. Allah berfirman (yang artinya): “Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang terbaik kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka ….” (QS. Al Ankabut: 46)
 
Dalam ayat lain Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk menggunakan sikap keras dan tegas ketika berhujjah dengan kaum munafik. Allah berfirman (yang artinya): “Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” (QS. At Taubah: 73)
 
Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu dalam menafsirkan ayat di atas berkata: “Allah memerintahkannya (yakni Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) untuk berjihad (melawan) orang-orang kafir dengan pedang sedangkan orang-orang munafiq dengan lisan dan menghilangkan sikap lemah lembut terhadap mereka.” (Tafsir Ath Thabari 14/358-359 dan Tafsir Al Baghawi 5/311)
 
Perintah ini telah dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan sebaik-baiknya. Dalam sebuah hadits, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berdakwah dengan mengancam kaum munafiq yang berpaling dari shalat jamaah di masjid. Beliau bersabda (yang artinya): “Tak ada shalat yang lebih berat bagi kaum munafiq (selain) dari shalat fajar dan shalat Isya’. Kalau seandainya mereka mengetahui keutamaan pada keduanya niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan memerintahkan seorang muadzin (untuk beradzan) kemudian iqamah. Selanjutnya aku perintahkan seseorang mengimami manusia. Setelah itu aku nyalakan api dan aku bakar orang-orang yang tidak keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari)
 
Al Hafizh lbnu Hajar berkata: “Dalam uraian hadits ini terungkap bahwa beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang kaum munafiq dari meninggalkan shalat jamaah dengan ucapan. Sampai akhirnya mereka berhak mendapatkan ancaman dengan suatu hukuman yang akan beliau perbuat (kepada mereka). Hal ini juga telah dijelaskan oleh Bukhari dalam Kitabul Asykhash dan Kitabul Ahkam, keduanya dalam bab tentang mengeluarkan ahli maksiat dan keraguan dari rumah-rumah mereka setelah diketahui.” (Fathul Bari 2/130)
 
Disebutkan dalam Shahih Muslim bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendoakan kejelekan terhadap orang yang tidak mau menjalani perintah beliau karena sombong. Dari Salamah bin Al Akwa’ radliyallahu ‘anhu, bahwasanya seseorang makan di sisi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan tangan kirinya. Maka beliau bersabda: “Makanlah dengan tangan kananmu!” “Aku tidak bisa”, jawab orang tersebut. Selanjutnya Nabi bersabda: “Engkau tidak akan pernah bisa.” Tidak ada yang mencegahnya kecuali karena sombong. Dia (perawi) berkata: “Maka dia tidak mampu mengangkat tangannya sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim 2021, 3/1599)
 
Nash As Sunnah Dan Beberapa Penjelasan Para Ulama Tentang Sikap Keras terhadap Penyelisihan Syari’at Yang Dilakukan Oleh Orang-Orang Yang Tidak Pantas Hal Hal itu Terjadi pada Dirinya
 
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Mas’ud Al Anshari radliyallahu ‘anhu, dia berkata: “Seorang laki-laki berkata (kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam): “Wahai Rasulullah, hampir saja aku tidak mengerti shalat kami yang diimami oleh si fulan karena sangat panjang.” Maka aku (perawi) tidak pernah melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam marah dalam menasehati yang lebih keras daripada hari itu. Beliau bersabda : “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian telah membuat orang lari. Maka barangsiapa shalat mengimami manusia hendaklah dia memperingan (shalatnya) karena diantara mereka ada orang yang sakit, lemah, dan orang yang memiliki kebutuhan.” (HR. Bukhari)
 
Al ’Allamah Al ’Ainy berkata dalam mengomentari hadits di atas: “Pada hadits ini terdapat makna yang menunjukkan tentang bolehnya marah karena perkara-perkara agama yang diingkari.” (‘Umdatul Qari’ 2/107)
 
Pada riwayat Imam Bukhari yang lain dari Abi Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah melihat seseorang yang menggiring seekor unta yang akan disembelih di Mekah. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Naiki unta itu!” Orang tersebut menjawab: “Sesungguhnya ini adalah unta yang akan disembelih di Mekah.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Celaka kamu, naiki unta itu!” (Beliau menyatakan hal ini) pada kali yang ketiga atau kedua. DR. Fadll Ilahi berkata: “Perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam kepadanya ‘Celaka kamu’ adalah pendidikan agar dia kembali kepada (perintah) Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Karena dia mengetahui dengan jelas bahwa tidak boleh seorang Mukmin bersikap ragu dan menahan diri dari melaksanakan perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Al-Qurthubi. (Al Lin wa Ar Rifq halaman 52)
 
Imam Ad Darimi telah meriwayatkan dari Jabir radliyallahu ‘anhu bahwasanya Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anhu mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan membawa satu naskah dari Taurat seraya berkata: “Ya Rasulullah, ini adalah satu naskah dari Taurat.” Kemudian beliau diam. Setelah itu beliau mulai membacanya. Wajah Rasulullah pun berubah. Maka Abu Bakr radliyallahu ‘anhu berkata: “Celaka engkau, apakah engkau tidak melihat wajah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam? Umar menoleh kepada wajah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam seraya berkata: “Aku berlindung kepada Allah dari kemarahan Allah dan Rasul-Nya. Kami ridla Allah sebagai Rab (kami), Islam sebagai agama (kami), dan Muhammad sebagai Nabi (kami).” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalau seandainya Musa muncul di hadapan kalian niscaya kalian akan mengikutinya dan meninggalkanku. Sungguh kalian telah sesat dari jalan yang lurus. Kalau seandainya Musa itu hidup dan mendapatkan kenabianku niscaya dia akan mengikutiku.” (Sunan Ad Darimi nomor hadits 44, 1/95)
 
Imam Bukhari dalam Shahih-nya membuat dua bab yang berkaitan dengan masalah ini. Yang pertama, bab tentang marah dalam memberi nasehat dan pelajaran apabila dia melihat sesuatu yang dibenci. Yang kedua, bab tentang perkara-perkara yang diperbolehkan marah dan bersikap keras karena perintah Allah Ta’ala. Kemudian Imam Bukhari membawakan beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam marah dan bersikap keras ketika melihat sebagian shahabatnya melakukan perkara-perkara yang dibencinya[2].
 
Demikianlah beberapa dalil dan hujjah dari Al Qur’an dan As Sunnah serta beberapa perkataan para ulama yang berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah. Tentunya masih banyak yang lainnya. Kami sebutkan beberapa saja di atas untuk meringkas. Hakekat Sikap Keras Dalam Dakwah Penjelasan-penjelasan yang telah lalu menggambarkan kepada kita bahwa Islam sebenarnya juga mengajarkan untuk bersikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah di samping memerintahkan untuk bersikap lemah lembut pada tempatnya. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah ini:
 
1. Sikap keras, tegas, dan lugas dilakukan setelah sikap lemah lembut dan kasih sayang dalam dakwah tidak berhasil merubah orang-orang yang terus-menerus dalam kemungkaran. Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi pernah berkata: “Ketahuilah bahwasanya dakwah ke jalan Allah (dilakukan) dengan dua cara. Pertama dengan cara lemah lembut dan kedua dengan cara kekerasan. Adapun cara yang lemah lembut yaitu berdakwah ke jalan Allah dengan hikmah dan memberikan nasehat yang baik. Apabila engkau berhasil dengan cara ini alangkah baiknya dan inilah yang diinginkan. Namun jika engkau tidak berhasil, gunakanlah cara kekerasan dengan pedang sampai hanya Allah sajalah yang diibadahi dan ditegakkan hukum-hukum-Nya, dilaksanakan perintah-perintah-Nya, serta ditinggalkan larangan-larangan-Nya. Hal inilah yang telah diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya (yang artinya):  ‘Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia ….’ (QS. Al Hadid: 25)
 
Pada ayat ini terdapat isyarat untuk menggunakan pedang setelah tegaknya hujah sehingga apabila kitab-kitab tidak bermanfaat maka batalyon pasukan sangat berguna (dalam merubah kemungkaran). Karena terkadang Allah mencegah suatu (kemungkaran) melalui para penguasa, tidak melalui Al Qur’an (yang dibacakan).” (Tafsir Adlwa’ul Bayan, Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi 2/174-175)
 
2. Sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah diperlakukan kepada orang yang menentang Al Haq dan menampakkan kefasikan dan kejelekannya secara terang-terangan. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Manusia membutuhkan bujuk rayuan dan sikap lemah lembut tanpa kekerasan saat mereka diajak kepada kebaikan kecuali seorang yang menentang (Al Haq) dan menampakkan kefasikan berserta kejelekannya secara terang-terangan. Maka wajib atasmu mencegahnya (dengan keras) dan mengumumkannya (di hadapan khalayak ramai), karena dahulu dikatakan bahwa tak ada kehormatan bagi seorang yang fasiq. Oleh sebab itu orang yang seperti ini tak ada kehormatan baginya.” (Al Amru bil Ma’ruf Wa An Nahyu ‘Anil Munkar, Al Khallal halaman 47)
 
Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah berkata tentang makna firman Allah Ta’ala yang artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan peringatan yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang terbaik.” (QS. An Nahl: 125)
 
“Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tingkatan-tingkatan dakwah dan menjadikannya tiga bagian sesuai dengan keadaan orang yang didakwahi.
 
(Pertama), orang yang didakwahi adalah pencari dan pecinta Al Haq. Dia lebih mendahulukan Al Haq daripada yang selainnya bila dia mengetahuinya. Maka orang ini didakwahi dengan hikmah, tidak butuh diperingatkan (dengan ancaman) dan perdebatan.
 
(Kedua), orang yang didakwahi sibuk dengan selain Al Haq. Akan tetapi kalau dia mengetahuinya, dia akan lebih mendahulukan Al Haq dan mengikutinya. Maka orang ini butuh (didakwahi) dengan peringatan yang memberikan semangat dan peringatan yang memberikan ancaman.
 
(Ketiga), orang yang didakwahi suka menentang dan melawan (Al Haq). Maka orang ini perlu didebat dengan cara yang terbaik jika dia mau kembali. Kalau tidak, orang ini dibawa kepada kekerasan jika memungkinkan.” (Fathul Majid Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh dengan ta’liq Syaikh bin Baz dan tahqiq Syaikh Asyraf bin Abdil Maqsud halaman 101)
 
3. Mempertimbangkan mashlahat dan madlarat yang akan timbul akibat sikap keras dan tegas dalam dakwahnya. Jika seorang da’i mempertimbangkan dengan praduga yang kuat dalam hatinya dan tanda-tanda yang ada di sekitarnya, bahwa dengan sikap keras dan tegas dalam dakwahnya akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar daripada kemungkaran yang dia cegah, atau akan luput suatu kebaikan yang lebih penting daripada kebaikan yang dia dakwahkan dengan cara yang keras, maka tidak boleh dia bersikap keras dan tegas dalam dakwahnya yang akan berakibat pada keadaan yang lebih fatal. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata tentang hal ini: “Sesungguhnya (dakwah) amar ma’ruf nahi munkar yang mengandung mashlahat dan menolak kerusakan perlu dilihat akibat yang muncul karenanya. Apabila berakibat hilangnya mashlahat (yang lebih penting) dan timbulnya kerusakan yang lebih besar maka tidaklah diperintahkan untuk berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Bahkan haram bila kerusakan (yang timbul) lebih besar daripada mashlahatnya. Akan tetapi mengukur (besar dan kecil) mashlahat-mashlahat dan kerusakan-kerusakan (hendaklah) dengan timbangan syari’ah.” Selanjutnya beliau berkata: “Termasuk dalam hal ini adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membiarkan Abdullah bin Ubai dan para tokoh kemunafikan serta kejahatan yang semisalnya, karena mereka memiliki pengikut-pengikut (yang banyak). Menghilangkan kemungkaran (dari mereka) dengan cara menghukum mereka akan melenyapkan kebaikan yang lebih banyak. Sebab kaumnya akan marah dan membela dengan sikap fanatik. Manusia pun akan lari (dari dakwah) bila mereka mendengar bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membunuh shahabatnya.” (Al Amru bil Ma’ruf wa An Nahyu ‘Anil Munkar, Al Khallal halaman 21)
 
Masalah ini juga dapat dilihat dalam kitab karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah yang berjudul I’lamul Muwaqqi’in 3/15-16. Demikianlah Islam berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah.
 
KESIMPULAN
 
Dari semua keterangan di atas ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil:
 
1. Islam mengajarkan untuk bersikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah ketika:
a. Timbulnya pelanggaran terhadap pengharaman-pengharaman Allah dan saat ditegakkan hukum-hukum had.
b. Timbulnya penentangan dan pelecehan terhadap dakwah.
c. Timbulnya penyimpangan dari syari’ah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak pantas hal itu terjadi pada dirinya. Seperti orang yang paham tentang syari’at kemudian menyelisihinya. Demikian pula orang yang menentang Al Haq padahal telah ditegakkan hujah atasnya dan lain-lain.
 
2. Sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah dibenarkan apabila:
a. Sikap lemah lembut dan kasih sayang tidak mampu merubah orang yang terus-menerus dalam kemungkaran.
b. Dilakukan pada orang yang menentang Al Haq dan menampakkan kefasikan beserta kejelekannya secara terang-terangan.
c. Menimbulkan mashlahat yang lebih besar daripada kerusakan.
 
3. Telah salah orang yang beranggapan bahwa Islam hanya mengajarkan dakwah dengan sikap lemah lembut dan kasih sayang saja.
 
4. Dakwah dengan sikap keras, tegas, dan lugas jika pada tempatnya bukanlah suatu kezhaliman.
 
5. Dakwah dengan sikap keras, tegas, dan lugas yang pada tempatnya termasuk dakwah Ilallah yang menggunakan hikmah. Karena Islam mengajarkan untuk berdakwah dengan sikap yang demikian pada tempatnya. Mustahil Islam mengajarkan sesuatu yang tidak mengandung hikmah.
 
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kita dengan kebaikan dan pahala yang tidak terkira dan mudah-mudahan kaum Muslimin juga mendapatkan manfaat dengan membacanya. Wallahu A’lamu Bish Shawwab.
 
Catatan kaki 
[1] Penjelasan tentang semboyan yang menjadi prinsip dakwah mereka ini dapat dibaca lebih lanjut dalam Kitab Al Quthbiyah karya Syaikh Abu Ibrahim bin Shulthan Al Adnan.
[2] Disadur dari buku Al Lin wa Ar Rifq karya DR. Fadll Ilahi halaman 34-53.
 
Dikutip dari majalah Salafy Edisi XV/Tahun 1417 H/1997 M
judul asli "Salahkah Sikap Keras Dalam Dakwah"

Saturday, 19 September 2015

Wudhu Sesuai Sunnah



Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsary 
 
Pertanyaan:
 
Assalaamu’alaikum. Ustadz, bagaimana hukum berwudhu` dengan air tanpa diciduk, tetapi dengan membuat pancuran memakai ember dan sejenisnya? Apakah ini termasuk bid’ah? Jelaskan! Baarakallaahu fiikum. (085227068xxx)
Jawaban:
 
Wa’alaikumussalaam warahmatullaah. Yang disunnahkan dalam berwudhu` adalah dengan menggunakan air yang sedikit. Hal ini bisa dan mudah dilakukan apabila berwudhu` melalui wadah seperti ember, gayung dan sejenisnya di mana kita langsung mengambil/menciduk air dari wadah tersebut.
 
Disebutkan dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan bahwasanya beliau meminta air wudhu` lalu beliau berwudhu dengan memulai membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dengan satu tangan yaitu tangan kanan, lalu mengeluarkan air dari hidung dengan tangan kiri (ditekan bagian luar hidungnya), dilakukan tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lalu membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, lalu yang kiri tiga kali juga, kemudian mengusap kepalanya dengan dua tangannya dari depan ke belakang dan dikembalikan lagi ke depan lalu memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya sekaligus dan diusap bagian luar kedua telinganya tersebut dengan kedua jempolnya sekali, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali demikian juga yang kirinya, lalu beliau berkata: "Aku melihat Rasulullah berwudhu` seperti wudhu`ku ini." (Muttafaqun ‘alaih dengan gabungan hadits yang lain, lihat Buluughul Maraam, Kitaabuth Thahaarah, Baabul Wudhuu’).
 
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berwudhu dengan satu mud air (kurang lebih seukuran dua telapak tangan orang dewasa). Hal ini disebutkan dalam hadits Anas bin Malik: "Rasulullah biasa berwudhu` dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’ (empat mud) sampai lima mud." (Muttafaqun ‘alaih)
 
Boleh juga berwudhu` lebih dari satu mud akan tetapi tidak boleh boros dan berlebih-lebihan.
 
Adapun berwudhu` dengan membuat pancuran melalui ember dan sejenisnya, ini boleh dan bukan bid’ah karena para shahabatpun pernah berwudhu` dari pancuran air yang keluar dari jari jemari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang merupakan salah satu mu’jizat beliau. Akan tetapi harus menghemat air dan tidak boleh memakainya secara boros.
 
Alangkah disayangkan sebagian besar kaum muslimin tidak memperhatikan masalah ini. Ketika berwudhu` melalui pancuran, mereka memakainya dengan boros. Membuka kran dengan lebar sehingga air banyak keluar dan terbuang sia-sia. Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, janganlah boros walaupun dalam masalah air. Bukalah kran secukupnya dan lebih baik lagi kita buka kran, ambil air, tutup lagi krannya, ambil air dan seterusnya.
 
"Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (Al-An’aam:141)
 
Wallaahu A’lam.
 
Sumber: Bulletin Al Wala’ Wal Bara’ Bandung

Friday, 18 September 2015

Wasapadai Faktor Pemicu Kesyirikan

Setan sebagai musuh utama anak Adam tidak akan henti-hentinya mendakwahkan kesesatan dan menjauhkan manusia dari jalan Alloh sejauh-jauhnya. Alloh berfirman yang artinya, “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6). Maka tidak selayaknya bagi makhluk yang berakal untuk lalai dari makar dan tipu daya mereka seperti bisikan, was-was, godaan, kerancuan dan menampakkan kebatilan dalam bentuk kebenaran.

Jurus Penyesatan Iblis
Ketahuilah, bahwa Iblis telah memasang berbagai jenis perangkap untuk menggiring manusia menuju neraka. Perangkap setan yang paling berbahaya ialah perangkap kesyirikan. Dari jalan inilah manusia di muka bumi ini banyak disesatkan. Alloh berfirman, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Alloh, maka pasti Alloh mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (Al Maidah: 72)
Berikut ini beberapa jalan yang akan menuntun seseorang ke dalam lembah kesyirikan. Wal ‘iyadzu billah.

Berlebih-Lebihan Terhadap Orang-Orang Shalih
Sikap ekstrim dengan mengagungkan orang shalih adalah fenomena yang amat lazim kita temui, baik dulu maupun sekarang. Awalnya manusia sejak terusirnya nabi Adam ke bumi adalah masih dalam keadaan Islam. Ibnu Abbas berkata, “Dalam rentang waktu di antara nabi adam dan Nuh itu ada sepuluh generasi. Semuanya masih dalam keadaan islam.” (HR. Hakim) Setelah itu menyebarlah kesyirikan di bumi untuk kali pertamanya dengan sebab sikap ekstrim tersebut. Maka Alloh mengutus Nuh ‘alaihis salam yang menyeru untuk beribadah hanya kepada-Nya dan melarang peribadahan kepada selain-Nya. Tetapi kaum nabi Nuh justru membantahnya. “Dan mereka berkata: ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr’.” (Nuh: 23)

Inilah nama-nama orang sholih yang ada pada kaum nabi Nuh ‘alaihis salam. Tatkala mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum ini untuk membuat gambar dan patung orang-orang shalih tersebut pada tempat ibadah mereka kemudian menamainya sesuai nama-nama mereka. Mereka beralasan dengan melihat dan mengenang patung serta gambar tersebut, mereka dapat meningkatkan semangat ibadah kepada Alloh. Dalam fase ini mereka belum menyembahnya, sampai kemudian generasi ini meninggal dan bergantilah generasi selanjutnya serta orang tidak lagi mengenal ilmu tauhid, akhirnya patung-patung tersebut disembah.

Sesungguhnya setan mengajak untuk bersikap ekstrim terhadap orang-orang shalih dan mengajak untuk beribadadah kepada kubur. Mereka membisikkan ke dalam hati manusia bahwa sesungguhnya membuat bangunan di atas kubur dan beri’tikaf di dekatnya adalah salah satu tanda cinta terhadap para nabi dan orang shalih. Begitupula berdoa di samping kubur itu mustajab (akan terkabul). Setelah itu setan memindah mereka dari tingkatan ini menuju berdoa dan bersumpah kepada Alloh dengan nama penghuni kubur tesebut. Tatkala hal ini tertanam dalam benak mereka, setan menggiring mereka untuk berdoa dan meminta kepada penghuni kubur serta meminta syafaat kepada selain Alloh, mengambil kuburan sebagai berhala atau tempat bergantung, thowaf (mengelilingi) di kuburan, menciuminya dan menyembelih hewan di sisinya. Setelah tahap ini, setan kemudian menggiring mereka menuju tingkat keempat, yaitu menyeru kepada manusia untuk beribadah kepada kubur dan menjadikannya sebagai tempat perayaan. Setelah itu membisikkan pada mereka bahwa siapa saja yang melarang hal-hal di atas, berarti mencela para nabi dan orang shalih yang merupakan orang-orang mulia (Lihat Nurut Tauhid wa Zhulumatus Syirk karya Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthany).

Membangun Masjid di Atas Kubur dan Membuat Gambar di Dalamnya
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam mengingatkankan bahaya membangun masjid di atas kubur dan menjadikan kubur sebagai masjid (baca: tempat untuk beribadah), karena ibadah kepada Alloh di dekat kubur orang-orang shalih merupakan hal yang dapat menjerumuskan ke dalam peribadatan kepada mereka. Tatkala Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tentang gereja yang ada di Habasyah (Ethiopia) yang di dalamnya terdapat gambar-gambar, beliau berkata, “Sesungguhnya mereka itu ketika seorang shalih di kalangan mereka meninggal, mereka membangun masjid di atas kuburnya, kemudian membuat gambar di dalamnya. Merekalah sejelek-jelek makhluk di sisi Alloh pada hari kiamat.” (HR. Bukhori, Muslim). Bahkan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya tatkala di akhir hayatnya. Beliau berkata, “Alloh melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid”. Aisyah berkata, “Beliau memperingatkan dari perbuatan mereka.” (HR. Bukhori, Muslim). Beliau juga bersabda sebelum wafat, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kubur para nabi dan orang shalih sebagai masjid (baca: tempat beribadah), maka sesungguhnya aku melarang kalian dari hal tersebut.” (HR. Muslim)

Menjadikan Kubur Sebagai Tempat Beribadah
Rosululloh mengingatkan umatnya agar tidak menjadikan kubur beliau sebagai berhala yang disembah selain Alloh, terlebih lagi apabila kubur itu kubur selain beliau. Beliau berkata, “Ya Alloh janganlah Kau jadikan kuburku sebagi berhala yang disembah. Sungguh besar kemurkaan Alloh terhadap orang yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Malik, Abu Nu’aim)
Bandingkan dengan realita kaum muslimin sekarang ini. Mereka lebih senang untuk membaca Al Quran di kuburan, akan tetapi di rumahnya sendiri kosong dari bacaan Al Quran. Bukankah Rosululloh bersabda, “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan…” (HR. Abu Daud, Ahmad)
Menerangi Kubur (Memberinya Lentera, Lilin dll) dan Membangun Kubah di Atasnya

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya bahaya menerangi kubur. Hal ini karena mendirikan bangunan dan memberi penerangan di atas kubur, mengapur, memberi tulisan dan menjadikannya sebagai masjid adalah termasuk perkara-perkara yang dapat menjerumuskan ke dalam kesyirikan. Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Rosululloh melaknat para wanita yang banyak berziarah ke kubur, orang-orang yang menjadikannya sebagai masjid dan orang yang memberi penerangan di atasnya.” (HR. An Nasai, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Rosululloh membersihkan bumi ini dari perkara-perkara yang menjerumuskan ke dalam kesyirikan. Beliau pun telah mengutus beberapa sahabatnya untuk merobohkan kubah-kubah tinggi yang ada di atas kubur dan menghancurkan gambar-gambar ataupun. Abu Al Hayyaj Al Asady berkata, Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Maukah engkau kuutus membawa tugas seperti Rosululloh telah mengutusku, yaitu janganlah engkau biarkan gambar atau patung kecuali engkau hancurkan, dan janganlah engkau biarkan kubur yang tinggi kecuali engkau ratakan.” (HR. Muslim). Wallohu A’lam bish Showab.
***

Penulis: Abu Yusuf Johan Lil Muttaqin
Artikel www.muslim.or.id

Wednesday, 16 September 2015

Amalan Saat Berwudhu dan Do’a Setelahnya



Dewan Tetap Arab Saudi untuk Riset-riset Ilmiyah dan Fatwa
 

Tanya:

Amalan apakah yang dianjurkan ketika berwudhu’, dan apakah doa yang mesti diucapkan setelahnya?

Jawab :

Alhamdulillah, tatacara wudhu’ menurut syariat adalah sebagai berikut:
  • Menuangkan air dari bejana (gayung) untuk mencuci telapak tangan sebanyak tiga kali.
  • Kemudian menyiduk air dengan tangan kanan lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya sebanyak tiga kali.
  • Kemudian membasuh wajah sebanyak tiga kali.
  • Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali.
  • Kemudian mengusap kepala dan kedua telinga sekali usap.
  • Kemudian mencuci kaki sampai mata kaki sebanyak tiga kali. Ia boleh membasuhnya sebanyak dua kali atau mencukupkan sekali basuhan saja.
Setelah itu hendaknya ia berdoa:

"Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu, Allahummaj ‘alni minat tawwabiin waj’alni minal mutathahhiriin."

Artinya: Saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak disembah dengan benar selain Allah semata tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah hamba termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri."

Adapun sebelumnya hendaklah ia mengucapkan ‘bismillah’ berdasarkan hadits yang berbunyi (yang artinya):

"Tidak sempurna wudhu’ yang tidak dimulai dengan membaca asma Allah (bismillah)." (H.R At-Tirmidzi 56)

Dinukil dari Fatawa Lajnah Daimah juz V/231
Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta
Dewan Tetap Arab saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa

Sunday, 13 September 2015

Petunjuk Cara Mendakwahi Masyarakat Awam Agar Mengikuti Manhaj Salaf ?



Asy Syaikh DR. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali

Pertanyaan:
 
Bagaimana mendakwahi masyarakat awam agar mengikuti salafiyah, manhaj salaf (berislam dengan pemahaman salafus shalih [generasi awal Islam yang shalih] –pent), terutama apabila mereka sebelumnya telah terpengaruh dengan dakwah yang menyimpang?
Jawaban:
 
Allah telah memberikan kita metode dakwah. Allah berfirman kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya), “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl: 125)

Oleh karena itu kita berdakwah (mengajak) kepada Allah dengan penuh hikmah. Dengan hikmah, maksudnya adalah dengan ilmu, al-bayan (penjelasan), dan hujjah (dalil). Maka hendaknya engkau berdakwah dengan ilmu, akhlak yang baik, serta dengan rifq dan liin [1]. Ini baik kepada orang-orang awam maupun kepada selain orang awam, akan tetapi orang awam akan lebih mudah menerima dakwah. Dan bisa jadi orang awam tersebut menerima kebenaran tanpa perlu adanya perdebatan. Dan kalau pun pada dirinya terdapat sikap keras kepala atau pengaruh dari pemahaman yang batil, maka bantahlah dia dengan jalan yang baik.

Allah berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (Fushsilat: 34-35).

Dan sikap hikmah ini tidaklah dianugerahkan oleh Allah, melainkan hanya kepada orang-orang yang memiliki keberuntungan yang besar.

 
Catatan Kaki Oleh Abu Umar Al Bankawy:
[1] Liin dan rifq secara bahasa artinya sama yaitu lawan dari sikap kasar. Makna keduanya secara syar’i pun hampir sama, yaitu adalah lawan dari kekasaran dan mengandung sikap lemah lembut terhadap orang yang ada di sisinya dengan kelembutan ucapan dan perbuatan, serta mengambil perkara yang paling mudah. Tapi keduanya tidaklah mengandung makna berbasa-basi atau bertoleransi terhadap kemaksiatan dan kefasikan. Lihat Al-Liin war Rifq karya DR. Fadhl Ilahi –pent.

Diterjemahkan dari: http://rabee.net/show_fatwa.aspx?id=172

Friday, 11 September 2015

Salafy Bukan Sekte Baru !

Redaksi SalafiPublications.com
 
Syaikh Shalih al-Fauzan telah ditanya, "Apakah Salafiyyah adalah suatu hizbi (aliran/sekte) di antara aliran-aliran yang ada. Dan apakah menisbahkan diri (merujuk/mengacu) kepada mereka (yaitu Salafy) termasuk hal yang keliru ?"

Ditanya demikian, beliau menjawab, "As-Salafiyyah (yaitu pengikut Salaf) adalah golongan yang diselamatkan (Firqatun Najiyah), dan mereka adalah Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah. Mereka bukanlah suatu hizbi (aliran/sekte) dari di antara berbagai sekte/aliran, yang saat ini sedang marak. Melainkan mereka adalah Jamaa’ah, Jama’ah yang berada di atas Sunnah dan di atas Dienul Islam ( Agama Islam). Mereka adalah Ahlusunnah Wal-Jama’ah. Nabi (Shallallahu ‘alaihi wasalam) telah bersabda, "Selalu ada terus-menerus (tidak akan musnah) kelompok dari ummatku menjelma dan mereka berada diatas kebenaran (al haq), (mereka) tidak dirugikan oleh yang meninggalkan mereka, juga oleh oleh mereka yang menentangnya".

Dan beliau (Shallallahu ‘alaihi wasalam) juga bersabda, "Dan ummat ini akan terpecah menjadi 73 sekte/golongan, semua dari mereka di dalam siksa Neraka kecuali satu". Mereka (Shahabat) bertanya, Siapakah yang satu adalah ini, wahail Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasalam) ? Beliau menjawab, " Mereka adalah mereka yang berada di atas apa yang aku (Rasulullah) dan sahabatku ada di atasnya hari ini". Karenanya, Salafiyyah adalah suatu kelompok orang (yaitu Salafy) yang berada di atas madzhab Salaf, yang berada diatas apa yang Nabi (Shallallahu ‘alaihi wasalam) dan Shahabatnya di atasnya.

Dan jelas, mereka bukanlah suatu hizb di antara hizbi/kelompok yang muncul tampil pada zaman ini. (Salafy) tidak lain termasuk Al-Jama’ah yang telah berumur sangat tua, semenjak masa Nabi (Shallallahu ‘alaihi wasalam , (Salaf) yang menerima warisan jalan ini dan berkesinambungan, yang tidak pernah musnah selalu di atas kebenaran sampai datangnya hari yang ditentukan (Hari Kiamat). Sebagaimana beliau (Shallallahu ‘alaihi wasalam) telah memberi tahu kepada kita" (Kaset: " at-Tahdzir min al-Bid’ah" kaset kedua, dalam ceramah kuliah di Hautah Sadir, 1416H).

Syaikh Shalih Alusy-Syaikh, Menteri urusan Agama Islam Arab Saudi menyatakan,"Muslim terbagi menjadi dua kelompok: pengikut Salaf dan pengikut Khalaf. Mengenai Salafy, merekalah para pengikut Salafus-Shalih (Tiga yang pertama generasi muslim – Shahabat Rasulullah, Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in,red). Dan adapun pengikut Khalaf, mereka adalah para pengikut pemahaman Khalaf (generasi baru) dan mereka adalah juga disebut sebagai Pembaharu (Ahli Bid’ah)- mencakup seluruh orang yang tidak menyukai dan tidak merasa dicukupi dengan jalannya Salafus Shalih, dalam hal ilmu dan amalan, pemahaman dan fikih, sehingga dia menjadi seorang khalafi, seorang pembaharu (Ahli bid’ah)" ( Hadzihi Mafahimuna, Bab Penisbahan atas Salaf Dan Salafiyyah).

Dalam keputusan Majelis Ulama (Arab Saudi) No 1361 (1/165) disana terdapat pernyataan, "Salafiyyah adalah suatu penisbahan kepada Salaf, dan Salaf adalah Shahabat Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasalam) dan di bawah bimbingan Imam dari tiga yang pertama generasi (semoga ALLAH meridloi mereka), kebaikan mereka telah disaksikan oleh Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi wasalam), "Yang terbaik adalah ummat generasiku (Shahabat Nabi), kemudian mereka yang mengikuti setelahnya (Tabi’in), kemudian mereka yang mengikuti setelah mereka (Tabi’iut Tabi’in), kemudian akan ada ummat yang datang, kesaksian mereka mendahului sumpah mereka dan sumpah mereka akan mendahului kesaksian mereka." Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad nya dan juga oleh al-Bukhari dan Muslim. Dan " Salafy" ( Salafiyyun) adalah yang jamak dari Salafi", yang mereka menisbahkan kepada Salaf, dan berarti yang mendahului. Dan mereka yang berpegang diatas manhaj Salaf, diantara para pengikut Kitab (Al Quran) dan Sunnah, atau mereka yang berdakwah diatas keduanya dan serta yang bertindak sesuai mereka disebut [mereka/nya] kedua-duanya, dan beramal diatasnya (Al Quran dan Sunnah), maka mereka jelas termasuk dalam golongan Ahlus-Sunnah Wal-Jama’Ah."

Sebagaimana dinyatakan ‘ Abdul Aziz bin Abdurahman Al As-Sa’ud, "Tentu saja aku adalah Salafy, Aqidahku adalah Salafiyyah, dengannya (pernyataan ini) aku memerlukan untuk berpegang di atas Kitab (Al Quran) dan Sunnah". (yang dinyatakan saat berhaji th 1965, ‘ Al-Mushaf Was-Saif’ Hal.135).

Diterjemahkan dari www.salafipublications.com id artikel: SLF010005

Tuesday, 8 September 2015

Bacaan Ketika Menyembelih Kurban


Syaikh Masyhūr Ḥasan Salmān hafiẓahullāh pernah ditanya:

Bacaan apakah yang diucapkan ketika hendak menyembelih (kurban, pent)? Dan tempat apakah yang paling utama untuk menyembelih?

Beliau menjawab:

Ketika menyembelih, dibaca ‘Bismillah’. Hukum membaca ini wajib. Kemudian, membaca ‘Allahu akbar, hadza minka wa ilaika’. Hukum membaca ini mustahab/dianjurkan.

Dengan demikian, tasmiyah (membaca bismillah) adalah wajib. Adapun anda menambahkan ucapan ‘Allahu akbar, hadza minka wa ilaika’ adalah sesuatu yang mustahab[1] .

Adapun mengenai tempat yang paling utama menyembelih kurban, yang paling dicintai Allāh sebagai tempat penyembelihan kurban adalah muṣallā/tanah lapang yang dipakai untuk ṣalat Ied. Ini merupakan Sunnah yang telah banyak ditinggalkan.

Terdapat riwayat dalam Ṣaḥīḥ Bukhari dari Abdullah bin ‘Umar –raḍiyallāhu’anhumā- beliau mengatakan, “Dahulu Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam menyembelih kurban di tanah lapang.”

Inilah yang disunnahkan[2]. Dengan begitu, akan tampak syi’ar ini dengan jelas dan semakin bertambah luasan manfaat/faidah yang bisa dirasakan dari hasil sembelihannya. Dengan demikian, pada saat itu, orang-orang miskin bisa langsung mendapatkan pemberian darinya.

Selain itu, para wanita dan anak-anak bisa menyaksikan syi’ar  ini karena salah satu kewajiban yang harus dilakukan- oleh kaum muslimin- adalah mengikut sertakan mereka (kaum wanita, pent) untuk menghadiri sholat ‘Ied. Bahkan para wanita haid dan gadis-gadis yang berada dalam pingitan pun hendaknya diikutsertakan hadir di tanah lapang yang dipakai untuk sholat ‘Ied sehingga mereka dapat menyaksikan ceramah dari sang imam. Di balik hal ini pun, terkandung suatu hikmah yaitu agar semua orang (umat Islam) ikut keluar untuk hadir di tanah lapang, tempat penyembelihan itu akan dilaksanakan.

Sumber: http://ar.islamway.com/fatwa/31259



*Catatan Kaki
[1] Para ulama sepakat bahwa membaca takbir sesudah tasmiyah hukumnya adalah mustahab/dianjurkan, sebagaimana dituturkan oleh Imam Ibnu Qudamah dalam al-Mughni dan Ali al-Qari dalam Mirqat al-Mafātiḥ Syarh Misykat al-Maṣābih. Lihat dalam Mausū’ah Fiqhiyah pada situs Durar Saniyah di alamat: http://dorar.net/enc/feqhia/2398

[2] Menyembelih di tanah lapang adalah yang lebih utama (afdhal), sebagaimana disampaikan oleh Ali al-Qari dalam Mirqat al-Mafātiḥ Syarh Misykat al-Maṣābih. Silahkan baca di link berikut ini: http://www.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=79&ID=2910

Imam Ibnul Qayyim raḥimahullāh dalam kitabnya, Zādul Ma’ād berkata,
“Salah satu petunjuk beliau (Nabi) ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, yaitu hendaknya menyembelih kurban di tanah lapang.”
Silahkan membaca keterangan beliau di link berikut ini:  http://www.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=127&ID=287